KOMPAS.com - Jejaring sosial Path melakukan perubahan strategi pada layanan. Perusahaan asal San Francisco, California, AS, ini memisahkan layanan jejaring sosial dengan aplikasi pesan instannya.
Kini, Path memiliki aplikasi pesan instan mandiri bernama Path Talk, yang diluncurkan pada Jumat (20/6/2014) untuk perangkat Android dan iOS.
Layanan ini terintegrasi dengan nomor ponsel serta daftar kontak di perangkat pengguna. Pengguna bisa menambahkan teman berdasarkan nomor telepon. Tetapi, teman bersangkutan harus memiliki akun Path Talk terlebih dahulu.
Aplikasi Path Talk fokus pada privasi dengan menyediakan fitur yang disebut Off the Record. Semua pesan yang dikirim via Path Talk akan terhapus dari server dan dari perangkat pengguna dalam waktu 24 jam setelah pesan dikirim. Fitur ini mirip seperti yang ada di Snapchat dan Cyber Dust.
Tampilan Path Talk menyediakan menu Message, Status, People, dan profil pengguna. Aplikasi ini bisa dipakai untuk berbagi pesan teks, berkirim video dan foto, berbagi lokasi, pesan suara, dan musik. Pengguna juga dapat berkirim stiker digital yang diunduh gratis maupun berbayar. Path Talk juga memungkinkan pengguna membuat grup chatting.
Menu Status menampilkan informasi tentang status teman, mulai dari lokasi, cuaca, sampai persentase baterai dari perangkat teman.
Ada juga fitur Quick Reply. Seperti namanya, fitur ini memudahkan pengguna membalas pesan secara cepat. Caranya, dengan mengirim tanda telepon (berwarna biru) atau tanda tanya (kuning) yang bisa dilakukan dengan menggeser nama kontak ke kanan, atau tanda ceklis (hijau) yang terletak di sebelah kanan kolom chatting.
Pengguna dapat mengirim tanda ceklis jika setuju dengan gagasan teman bicara. Sementara tanda telepon berarti meminta percakapan dilanjutkan via panggilan telepon.
Salah satu kekurangan Path Talk adalah, belum menyediakan layanan panggilan telepon berbasis data (internet) seperti yang dilakukan kompetitornya, yaitu Line atau Viber.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Path Pisahkan Layanan Jejaring Sosial dan Pesan"
Post a Comment